PPh 21 THR Dengan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Dengan PTKP 2015

Apakabar sobat kuat's blog. Semoga sobat kuat's blog selalu sehat dan selalu dilancarkan rezeki dan usahanya oleh Tuhan Yang Maha Esa. aamiin...

Sobat kuat's blog, sebelumnya kita sudah mengetahui bahwa pemerintah akan menaikkan PTKP dari 2.025.000 menjadi 3.000.000 di tahun 2015 ini, namun baru diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2015. Perhitungan berlaku surut, artinya perhitungan dengan PTKP baru harus diperhitungkan ulang dari awal masa pajak tahun 2015. Dan mengenai kelebihan bayar akan direstitusikan dan dikompensasikan di akhir tahun pajak setelah Wajib Pajak Orang Pribadi menyampaikan SPT Tahunannya nanti. Mengenai hal ini akan saya jelaskan setelah peraturan dari pemerintah diterbitkan.

Share:

My Channel

Posting This Week

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10